Giliran Mantan Anggota Dewan Muara Enim Digarap KPK

Giliran Mantan Anggota Dewan Muara Enim Digarap KPK

OKES CO ID PALEMBANG Penyidik KPK RI kembali geber pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi penerima sejumlah aliran dana dari pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019 yang menjerat sepuluh tersangka anggota DPRD setempat Dari siaran pers yang didapatkan Plt Jubir KPK RI Ali Fikri pada Rabu 13 10 sebanyak empat orang mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut di lantai enam gedung Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel Keempat mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagaimana rilisnya diketahui bernama Daraini Umam Fajri Faizal Anwar serta Misrain Dikonfirmasi terkait pemeriksaan saksi tersebut Kasi Penkum Kejati Khaidirman SH MH Kamis 13 10 membenarkan bahwa saat ini penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi guna melengkapi berkas perkara 10 anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu Benar penyidik KPK sedang dilakukan pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel ada beberapa saksi yang dipanggil hari ini namun kita tidak mengetahui detil pemeriksaannya karena bukan kewenangan kita ujar Khaidirman Dia menjelaskan penyidik KPK RI dalam beberapa hari ke depan akan terus melakukan pemanggilan beberapa saksi Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat saja untuk keperluan penyidikan KPK RI Rencananya pemeriksaan ini dan pemanggilan saksi saksi oleh KPK kalau tidak salah sampai tanggal 16 Oktober sebut Khaidirman Untuk diketahui tim penyidik KPK RI dalam melakukan pemeriksaan perkara tersebut hingga saat ini sudah belasan saksi yang dipanggil baik dari anggota DPRD aktif hingga mantan anggota DPRD Muara Enim Sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: