Genjot Sosialisasi “Merdeka Pajak”, Realisasi PKB Tembus 83 Persen
Kepala Cabang Samsat OKU Timur 1, Budi Kurniawan, S.H., M.M. (Foto: Deo/OKUT POS)--
OKES.NEWS - Sosialisasi program “Merdeka Pajak” terus digencarkan oleh Samsat OKU Timur 1. Hingga 3 November 2025, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 83,698 persen atau senilai Rp13,839 miliar dari target Rp16,535 miliar.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menunjukkan hasil menggembirakan dengan capaian 73,481 persen atau sekitar Rp18,344 miliar dari target Rp24,964 miliar.
Kepala Cabang Samsat OKU Timur 1, Budi Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari intensifnya kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di seluruh kecamatan wilayah kerjanya.
“Kami rutin turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat bahwa program Merdeka Pajak masih berlangsung. Ini kesempatan emas untuk melunasi pajak tanpa terkena denda,” ujar Budi, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, program Merdeka Pajak merupakan kebijakan yang digagas oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan berlaku selama 80 hari, terhitung sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Sepakati Raperda APBD 2026 dan Empat Raperda 2025
Program ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, karena wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor untuk satu tahun saja, sementara tunggakan serta denda administratif tahun-tahun sebelumnya akan dihapus.
Selain itu, masyarakat juga memperoleh pembebasan BBNKB II, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
“Program ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang menunggak. Bahkan untuk kendaraan berpelat luar Sumsel, juga dibebaskan biaya BBNKB-II, pajak progresif, dan denda jasa raharja,” terang Budi.
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, Samsat OKU Timur 1 terus memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke pelosok daerah.
Petugas aktif melakukan layanan jemput bola, pos pelayanan keliling, serta menjalin kerja sama dengan pihak kecamatan untuk memperluas informasi.
BACA JUGA:Pria di OKU Ditemukan Tak Bernyawa di kebun Karet, Polisi duga Orang Dalam Gangguan Jiwa
Budi pun mengajak masyarakat agar segera memanfaatkan momentum ini
“Jangan tunda lagi. Ayo manfaatkan program Merdeka Pajak dengan datang langsung ke Kantor Samsat OKU Timur 1. Program ini hanya berlangsung sampai 17 Desember 2025,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: