Usai DIlantik, Bupati OKU Ingatkan PAW Kades Segara Kembang Disiplin Keuangan dan Pelayanan
pelantikan paw kepala desa segara kembang lengkiti,-Istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS – Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd Melantik Pergantian antar waktu Kepala Desa Segara Kembang, Kecamatan Lengkiti.
Hal itu dilakukan agar mewujudkan tata pemerintahan dan pembangunan yang responsif bagi masyarakat. Bertempat pada Sabtu (15/11), Erwin Satra resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan sebagai PAW Kades.
Bupati OKU berpesan bahwa peran kepala desa tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintah desa, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pemimpin desa harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks sekaligus berdiri di atas semua golongan tanpa memihak.
“Kepala desa adalah pelayan masyarakat. Ia wajib melayani seluruh warganya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan kekerabatan. Keluhan masyarakat tidak boleh dianggap beban, tetapi harus menjadi bahan introspeksi dan perbaikan,” tegas Bupati.
BACA JUGA:Deretan Mobil Paling Ditunggu 2026 Bocoran Fitur Baru yang Bikin Penggemar Otomotif Makin Penasaran
BACA JUGA:Perumda Tirta Raja OKU Buktikan Kinerja Lewat Data dan Dampak Kualitas Layanan!
Teddy juga meminta seluruh kepala desa di Kabupaten OKU untuk menjaga kekompakan sosial. Ia menegaskan pentingnya menyatukan masyarakat pasca kontestasi desa, membangun kembali solidaritas, serta memastikan pelayanan publik berjalan tanpa sekat.
Selain itu, ia mendorong kepala desa agar responsif terhadap kebutuhan warganya, meningkatkan kepercayaan melalui pelayanan yang cepat dan akurat, serta mempererat kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, dan pemberdayaan Tim Penggerak PKK.
Dalam pesan penutup, Bupati memberikan peringatan keras mengenai pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa dana transfer ke desa serta sumber pendanaan lainnya harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.
“Mulailah memetakan potensi desa agar dana desa berjalan efektif dan memberi dampak bagi kesejahteraan warga. Ingat, ada lebih dari 800 kepala desa terjerat kasus hukum karena pengelolaan keuangan.
Saya tidak ingin ada kepala desa di OKU yang bernasib sama,” ulasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: