Oknum Honorer di OKU Selatan Diduga Lakukan Pelecehan ke Pelajar

Oknum Honorer di OKU Selatan Diduga Lakukan Pelecehan ke Pelajar

Oknum Honorer berinisial HS saat diamankan karena diduga melakukan pelecehan terhadap pelajar. (Foto: Istimewa)--

OKES.NEWS - Seorang tenaga honorer berinisial HS (38) diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menangkap HS dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan resmi dibuat oleh ayah korban, A (40), dengan nomor LP/B/198/XI/2025/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL pada Jumat (14/11). 

Peristiwa bermula saat korban dan temannya sedang berkendara pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. 

Di tengah perjalanan, HS menghentikan keduanya dan meminta diantar ke Pos Damkar yang berjarak sekitar 10 kilometer. 

BACA JUGA:Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Korban sempat menolak, namun HS tetap memaksa, terlebih seorang rekannya turut menyuruh kedua pelajar itu untuk mengantar.

HS kemudian mengambil alih kemudi motor dan membawa kedua pelajar tersebut dalam posisi bertiga. 

Saat melintas di Jalan Raya Desa Surabaya Timur, HS diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mencubit bagian sensitif korban menggunakan tangan kirinya. 

Korban yang ketakutan berteriak, namun HS tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di Pos Damkar.

Sesampainya di lokasi, HS turun sambil mengucapkan terima kasih dan sempat menyentuh tangan korban, membuat korban semakin takut hingga menangis. 

BACA JUGA:Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya.

Mendengar laporan korban, keluarga dan warga sekitar langsung melakukan pencarian. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: