Polres OKU Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Kasus Pembunuhan Menonjol
Rilis akhir tahun 2025 Polres OKU mengungkap capaian kinerja, data kriminalitas, kasus narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga tantangan keterbatasan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.-Eris munandar/okes.news-
BATURAJA, OKES.NEWS - Rilis akhir tahun 2025 menjadi bentuk pertanggungjawaban Polres Ogan Komering Ulu dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKU.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam agenda press release akhir tahun yang digelar secara terbuka.
Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polres OKU telah menangani berbagai kasus tindak pidana dengan maksimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:PLN Catat Pengisian Daya EV Lampaui Total Periode Nataru Tahun Lalu
“Rilis akhir tahun ini merupakan tanggung jawab kami dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten OKU. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar AKBP Endro Aribowo.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah evaluasi kinerja ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yang turut merilis hasil pertanggungjawaban kinerja institusi kepolisian sepanjang tahun 2025.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten OKU yang dihuni lebih dari 379 ribu jiwa masih tergolong aman dan kondusif.
Namun demikian, Kapolres mengakui masih terdapat sejumlah tantangan serius, terutama dalam aspek penegakan hukum.
Dari sisi sumber daya manusia, Polres OKU saat ini memiliki 676 personel aktif yang tersebar di tingkat Polres dan Polsek jajaran.
Jumlah tersebut mengalami pengurangan signifikan dari sebelumnya 1.045 personel, atau berkurang sebanyak 369 personel, dengan rasio kekuatan mencapai 64,3 persen.
BACA JUGA:HP 1 Jutaan RAM 8GB dan Baterai Jumbo yang Masih Worth It Dibeli Awal 2026
Sorotan tajam juga diarahkan pada optimalisasi fungsi penegakan hukum, khususnya di satuan reserse kriminal.
Ke depan, Polres OKU akan membentuk satuan wilayah baru yang dilengkapi Satuan PPA dan PPO, yang nantinya dipimpin oleh Kasat Reskrim PPA dan PPO.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: