Pengedar Togel Dibekuk Polisi
Pengedar Togel Dibekuk Polisi--
SUMSEL -OKES.NEWS- Praktik perjudian togel ternyata masih eksis di masyarakat, seperti dalam ungkap kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Lahat. Mereka mengamankan pria berinisial EP, yang ditangkap saat beraksi di kawasan Pasar Lematang, Lahat, Kamis (26/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat itu tak bisa berkutik setelah petugas mengamankan uang tunai Rp1.354.00 dan ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi judi togel.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui berperan sebagai bandar togel dan menjual nomor kepada masyarakat melalui handphone,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani
Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Angka Perceraian di OKU Timur Masih Tinggi, Judi Online Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:Judi Online Berkedok TikTok Live Terbongkar di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: