Program Bupati OKU

DPRD Sumsel Tetapkan Tujuh Komisioner KPID Periode 2026–2029, Berikut Daftar Namanya

DPRD Sumsel Tetapkan Tujuh Komisioner KPID Periode 2026–2029, Berikut Daftar Namanya

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang.-DPRD Sumsel-

OKES.NEWS - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 telah memasuki tahap akhir. Komisi I DPRD Sumsel telah merampungkan rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) serta menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos sebagai calon komisioner.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar DPRD Sumsel pada Senin, 8 Juni 2026. Ketujuh kandidat yang terpilih dinilai memenuhi persyaratan dan layak mengemban tugas sebagai anggota KPID Sumsel untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.

Selanjutnya, hasil penetapan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai dasar untuk proses pelantikan.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa tahapan seleksi telah selesai dan berita acara hasil pleno telah disiapkan.

“Berita acaranya sudah dibuat, tinggal menunggu proses penandatanganan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Toyib, seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta peraturan Komisi Penyiaran Indonesia. Selain itu, tahapan seleksi juga dilakukan secara terbuka dan diawali dengan proses uji publik.

Berikut tujuh nama yang ditetapkan sebagai anggota KPID Sumsel periode 2026–2029:

Fikri Haikal, S.Ak., M.M.

Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.

RM Solehin, S.IP.

Heriansyah, S.Sos.

Komarinah, S.Ag.

Amrilah, S.Sy., M.E.

Abdullah Arafah, S.E.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait