Soroti Kematian Marlena, Dinsos OKU Dicecar Berbagai Pertanyaan

Senin 15-08-2022,18:43 WIB
Reporter : Herli Yansah
Editor : Herli Yansah

 

"Kita akan cek dahulu apakah Marlena ini dapat bantuan atau tidak. Namun mekanisme pendataan inikan berjenjang mulai dari RT, RW, Lurah dan ke Dinsos. Kalau syaratnya tidak sulit, hanya KK, KTP dna Surat keterangan miskin dari Kades/Lurah setempat," ujar Syaiful Kamal.

 

Selanjutnya, kata Syaiful Kamal, syarat itu akan dicek dahulu di Disdukcapil apakah susah terkonsolidasi. Sebab kata dia jika KTP nya tidak terkonsolidasi ketika di input ke aplikasi kementerian data itu tidak akan masuk.

 

"Banyak dari masyarakat OKU yang memiliki KTP namun tak terkonsolidasi, Inilah masalahnya. Nah, setelah nya masalah verifikasi itu kewenangan kementerian tergantung usulan apakah diusulkan ke PKH Atua BPNT, KIS dan sebagainya," pungkas Syaiful Kamal. (lee)

Kategori :