Sementara itu, Kabag Hukum Setda OKU Timur Sumarno yang mewakili Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengatakan, pemerintah punya kewajiban untuk mencari solusi terbaik diantara keduanya.
Dalam pemeriksaan dan perdamaian ini, lanjut Sumarno, Sungatmin sudah mengakui kesalahannya. "Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kades Sungatmin dan kades yang lain," tutupnya.