Ungkap Kasus 3C di 11 TKP, Polres OKU Diganjar Penghargaan dari Polda Sumsel

Rabu 07-09-2022,20:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personil Polres OKU yang berprestasi.

Bahkan ada penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH yang diberikan oleh Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik. 

Salah satunya, piagam penghargaan lomba hingga penghargaan pengungkapan kasus kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor) kepada personil Polres OKU. 

Polres OKU berhasil mengungkap kasus 3C di 11 TKP di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur selama Oktober 2021 sampai Februari 2022.

BACA JUGA: Polres OKU Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Di kesempatan itu juga dilakukan kenaikan pangkat pengabdian Kanit Provos Polsek Lubuk Batang Ipda Darno dari Aiptu ke Ipda.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik mengatakan, pemberian penghargaan sangat penting untuk mendorong kinerja rekan-rekan dan sebagai program prioritas Kapolri yaitu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

"Pemberian penghargaan ungkap kasus menjadi kebanggaan kita semua. Keberhasilan ini dapat dicapai karena kerjasama yang baik antar fungsi," tegasnya.

Penghargaan ini diberikan kepada para personel yang diharapkan menjadi motivasi. 

“Bagi yang belum menerima penghargaan diharapkan agar berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dan menjadi motivasi bagi personil Polres OKU  lainnya,” tegas Danu. (r15)

Kategori :