Sakit, Berobat Alternatif, Wanita Ini Ditipu Temannya Hampir Rp1 Miliar

Jumat 16-09-2022,10:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Polres OKU berhasil mengamankan seorang wanita karena diduga kuat melakukan penipuan kepada seorang wanita berinisial TR. 

TR yang berusia 36 tahun tersebut merupakan seorang warga desa Tanjuung Baru, kecamatan Baturaja Timur. 


TN diamankan polisi karena diduga kuat menipu rekannya sendiri saat menjalani pengobatan alternatif. Foto: Ist.--

Ia tertipu mentah-mentah oleh temannya yang berinisial TN yang merupakan warga kelurahan Kemalaraja, kecamatan Baturaja Timur. 

Penipuan yang dilakukan TN berawal pada 2017 silam. Saat itu, TR sedang sakit dan menghadapi sejumlah masalah. 

BACA JUGA: Diduga Rebutan Pacar, Pelajar SMK Serang SMA

TN pun menawarkan bantuan kepada TR. Saat itu, TN mengaku mengenal seorang ustad yang disebutnya bisa mengobati sakit TR mengatasi masalah yang dihadapi TR. 

TR pun setuju. Namun, selama menjalani pengobatan, TR tak pernah bertemu dengan ustad yang disebut oleh TN. 

Setiap kali TR berobat, pengobatan yang dijalaninya secara daring atau melalui ponsel. 

Awalnya, TN memang memberikan nomor ponsel yang diklaim sebagai milik ustad tersebut kepada TR. 

BACA JUGA: Peras Warga, 2 Pria Diamankan Polisi

"Pelaku (TN) mengaku nomor ponsel tersebut milik seorang ustadz yang bisa mengobatai segala macam penyakit," terang Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarrudin.

TR pun menghubungi nomor tersebut melalui SMS. 

Selama proses penggobatan sejak 2017 hingga 2021, TR telah melakukan pengobatan dengan ustad misterius tersebut sebanyak 23  kali. 

Selama itu pula, TR mengeluarkan uang sebesar Rp983.580.018. Uang yang diklaim sebagai biaya pengobatan tersebut ditransfer ke rekening bank atas nama Rangga Gritama.

Kategori :