BACA JUGA: Rumini Titip Anak, Tulis Surat Pamit, Kemudian...
Bahkan AI tidak pernah membawa ponsel. Sehingga polisi sulit melacak posisi AI.
Kemudian polisi mendapat informasi dari warga tersangka berada di Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal SH bersama Aipda Bedi, Aipda Agus Sapari, Brigadir Joni dan Brigadir Reza pun ditugaskan untuk membekuk AI.
Butuh waktu 8 jam untuk memancing agar AI keluar dari persembunyiannya.
BACA JUGA: Bandar Sabu di Lengkiti Nyaris Lolos Saat akan Ditangkap
Kesabaran polisi akhirnya membuahkan hasil.
Sekitar pukul 21.30 WIB, AI keluar rumah untuk berbelanja di salah satu minimarket di desa setempat.
Tanpa membuang waktu, petugas membekuk AI.
Dari tangan AI, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Suzuki Satria FU hitam BG 5776 FX yang merupakan milik RR.
BACA JUGA: Satu Pemuda Dibekuk Polisi Saat Bawa Sabu
Sementara itu, di tempat berbeda, polisi juga mengamankan SM.
Pria 29 tahun warga Desa Tran Mehanggin, Muaradua, OKU Selatan ini diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU.
Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian 1 unit Yamaha RX King.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami mendapat informasi keberadaan pelaku yang masih berada di sekitar kelurahan Sepancar Lawang Kulon, kecamatan Baturaja Timur.
Tidak sampai 24 Jam, anggota Polres OKU berhasil menangkap SM. Kini SM sudah diamankan di Mapolres OKU berikut barang bukti.