OKU, OKES.CO.ID - Tindak pencurian di rumah kosong berhasil diungkap Polres OKU. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pada 2 Oktober lalu.
Keduanya adalah RA (20), warga kelurahan Baturaja Lama bersama rekannya BA (19) warga kelurahan Pasar Baru, kecamatan Batuaraja Timur.
"Petugas telah menangkap dua tersangka pencurian di rumah kosong di kelurahan Kemalaraja," beber Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid.
RA merupakan salah satu tersangka pencurian rumah kosong. Saat beraksi, ia tak sendiri. Ia ditemani rekannya yang berinisial BA. Kini keduanya berurusan dengan polisi.-Foto: Ist.-
Menurut Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, pencurian itu terjadi beberapa waktu lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA: Bawa Sajam, Satu Pemuda Diamankan Polisi
BA dan RA yang diduga telah mengetahui rumah yang menjadi target mereka sedang di tinggal pergi pemiliknya.
Masih kata Hamid, keduanya lalu masuk melalui pintu belakang rumah korban.
"Hasil pencurian adalah pelaku berhasil membawa I unit speaker aktif dan uang tunai dari dalam rumah korban," urainya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
BACA JUGA: Simpan Sabu di Kontrakan, Pasangan Sejoli Diamankan Polisi
Mengetahui rumahnya sudah dimasukin oleh orang yang tak dikenal. Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja timur.
"Para pelaku mengambil sebuah speaker aktif dan uang tunai Rp375.000," terang Hamid.
Setelah mendapatkan laporan korban, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal SH melaksanakan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan BA di Taman kota. Sedangkan RA ditangkap di tempat terpisah.