Warga Palembang Tikam Warga Pengandonan

Senin 21-11-2022,06:00 WIB
Reporter : Eris
Editor : Awang

OKU, OKES.CO.ID – Polres OKU berhasil mengamankan Riki. Pria 28 tahun tersebut merupakan warga Tembusan I RT/RW 33/07, kecamatan Kemuning, Kota Palembang karena penganiayaan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menjelaskan, Riki ditangkap karena menikam Syamsul, warga  Desa Tangsi Lontar, kecamatan Pengandonan pada  17 November lalu. 

BACA JUGA: 3 Karyawan Warung Kuras Harta Majikan. 1 Dibekuk, 2 Masih Diburu

"Pelaku mengunakan sebilah pisau menikam bahu kiri korban dan goresan di pipi kiri," ungkap Syafaruddin.

Setelah diselidiki, identitas Riki diketahui. Ia pun berhasil diamankan di Jl Lintas Sumatera, keluarahan Kemalaraja, kecamatan Baturaja Timur. 

Kini, Riki dan barang bukti sebilah pisau diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. "Untuk tersangka dikenakan pasal dimaksud dalam pasal 351 KUHP," tutupnya.


Riki yang merupakan warga Palembang diamankan polisi karena menikam seorang warga Kecamatan Pengandonan.-Foto: Ist.-

Tags : #polres oku
Kategori :