OKU, OKES.CO.ID - Banit Idik IV Tipidkor Polres OKU Aipda Maididi Gasiva, S.IKom mengingatkan perangkat Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, agar mematuhi petunjuk teknis (juknis) pengelolaan keuangan.
"Pengelolaannya harus sesuai aturan supaya tidak jadi masalah,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi yang digelar Kelurahan Baturaja Permai.
BACA JUGA: YPN Setujui Insentif Ketua RT/RW di 2 Kecamatan Naik
Dirinya juga meminta agar juknis yang sudah ada dipatuhi. Sehingga tidak akan terjadi perbuatan melawan hukum.
"Kerjakan sesuai aturan karena pengelolaan keuangan pasti diaudit,” ungkapnya.
Lurah Baturaja Permai Jaka Atmajaya menjelaskan, tujuan pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi adalah untuk menumbuhkan integritas, memberikan edukasi dan upaya preventif dalam program dana kelurahan kepada unsur pemerintahan di kelurahan Baturaja Permai.
BACA JUGA: PT Semen Baturaja Usung Spirit of Energy
"Sehingga dapat menutup celah terjadinya korupsi serta memberikan bimbingan bagaimana melaksanakan pembangunan di kelurahan sesuai aturan dan sistem yang benar,” katanya.
Dirinya meminta peserta agar mengikuti sosialisasi dengan serius dan diterapkan di tempat kerja.
"Ikuti acara dengan baik. Dengarkan, fahami kemudian terapkan. Agar keuangan dari pemerintah tepat sasaran,” pesannya.
BACA JUGA: Warga Desa Tolak Proyek Siluman Pemerintah
Acara tersebut dihadiri Kanit Tipikor Polres OKU, juga dhadiri Banit idik IV Tipidkor Aipda Maididi Gasiva, S.IKom, Aipda Ardi Jatmiko, SIP, dan Aipda Denny Wijaya, S.IKom. Acara dibuka Camat Baturaja Timur Ogan Amrin.