Selanjutnya, sebuah truk kuning BG 8358 FO yang dikemudikan Diki Aprianto. Satu unit mobil Panther merah BG 1976 FS yang dikemudikan Reli Ardiansyah.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang Bandar Sabu
"Kelima pelaku merupakan suruhan pemilik usaha yang berinisial YY yang merupakan oknum ASN di Kabupaten OKU,” kata Danu.
Sebelum menjual kembali ke masyarakat, katanya, solar subsidi yang dibeli di SPBU dikemas kembali ke jerigen di kediaman YY.
Danu menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini.
"Kelima pelaku telah diamankan bersama barang bukti 55 jerigen dengan berat satu jerigen 35 kg, termasuk pemilik kendaraan juga akan dimintai keterangan," pungkas Danu.