OKU, OKES.CO.ID - Polsek Baturaja Timur berhasil mengendus oknum ASN di Kabupaten OKU yang ditenggarai terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
Jajaran Polsek Baturaja Timur yang dipimpin Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid berhasil membongkar penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah rumah di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Sudah Diintai Polisi, Karyawan Ditangkap Saat Ambil Sabu
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid bersama Kasi Humas AKP Syafarudin menjelaskan, pengecoran BBM ini terbongkar dari keresahan masyarakat yang mengeluhkan antrean BBM jenis solar di beberapa SPBU di kota Baturaja.
Dari hasil razia, polisi mencurigai kendaraan yang antre di SPBU Air Paoh.
Polisi mendatangi sejumlah kendaraan. Ternyata para sopir gugup dengan kedatangan polisi.
BACA JUGA: Lagi, Pemuda yang Bawa Ganja-Sabu Dibekuk
Setelah ditanya, beberapa sopir mengakui sedang ngecor solar bersubsidi.
Untuk mengelabui dan tak dicurigai warga dan polisi, pelaku menggunakan berbagai jenis kendaraan saat mengantre di SPBU. Diantaranya truk dan minibus.
Polisi pun mengamankan lima orang sopir kernet di SPBU dan di sebuah rumah yang dijadikan tempat menampung solar yang dibeli dari berbagai SPBU di Baturaja.
BACA JUGA: 2 Penodong Mahasiswi di Lengkiti Ditangkap
Kelima pelaku adalah Rudi Ono (23) sopir truk BE 9747 AD, warga Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang; Efri Fransisco (20) sopir truk E 8824 FE, warga desa Lubuk Batang Baru, kecamatan Lubuk Batang; Diki Aprianto (22) sopir truk BG 8358 FO, warga RS Kibang Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat; Reli Ardiansyah (21) sopir Panther BG 1976 FS, Desa Kurup Kampung 1, Kecamatan Lubuk Batang; serta Diki Andrean (17) yang merupakan kernet warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA: Warga Palembang Tikam Warga Pengandonan
Dari penangkapan lima pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit truk Rino merah BE 9747 AD yang dikemudikan Rudi dan 26 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM dan 4 jerigen ukuran 35 liter kosong.
Kemudian, pada truk Dyna merah E 8824 FE yang dikemudikan Efri Fransisco, polisi mengamankan 27 buah jerigen ukuran 35 liter berisi BBM dan sebuah timbangan ukuran 30 KG.