KAYUAGUNG, OKES.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilarang pemerintah setempat merayakan malam pergantian tahun baru 2023.
Larangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati OKI tertanggal 30 Desember 2022, tentang pergantian Tahun Baru masehi di Kabupaten OKI. Untuk diketahui, hampir semua wilayah di Indonesia menyambut tahun baru dengan berbagai agenda mereka. Namun untuk kali ini, Pemkab OKI melarang masyarakatnya menyambut malam pergantian tahun. Terlebih dengan hal-hal yang kurang bermanfaat. Kepala Diskominfo OKU Alexander Bustomi menjelaskan, larang itu dikhususkan pada hiburan yang biasanya diisi dengan orgen tunggal, menyalakan petasan, kembang api serta meniup terompet. “P emerintah sangat berharap masyarakat meng isi dengan kegiatan salat Maghrib berjamaah, zikir, Yaasinan dan istighosah, serta sholat berjamaah di masjid atau musalah , “ harapnya kepada sumeks.disway.id. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengimbau pemilik hiburan malam, agar tidak beroperasi pada malam pergantian tahun. “Jadi bukan saja masyarakat yang diimbau, tapi juga pemilik hiburan malam, “ tegasnya. Alex menjelaskan, imbauan larangan perayaan malam pergantian Tahun Baru, telah diinformasikan kepada semua perangkat pemerintah hingga desa dan kelurahan. (*)Edaran Keluar, Pemkab OKI Larang Perayaan Tahun Baru Baru
Sabtu 31-12-2022,13:21 WIB
Reporter : admin
Editor : Mustofa
Tags : #pemkab oki larang masyarakat rayakan malam tahun baru 2023
#pemkab oki
#malam tahun baru 2023
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,07:00 WIB
PLN dan Pemkab OKI Wujudkan Program Listrik Masuk Sawah di 5 Desa di Lempuing
Minggu 14-05-2023,10:00 WIB
Jabatan Inspektur OKI Terisi
Sabtu 31-12-2022,13:21 WIB
Edaran Keluar, Pemkab OKI Larang Perayaan Tahun Baru Baru
Sabtu 03-09-2022,18:00 WIB
ASN OKI yang Selingkuh Dijatuhi Sanksi Berat. Satu Dimutasi, Satu Turun Pangkat
Terpopuler
Selasa 16-09-2025,11:00 WIB
7 Cara Ampuh Mengatasi Mata Merah Sebelah Kiri Secara Alami dan Cepat
Selasa 16-09-2025,12:00 WIB
Waspadai! 7 Tanda Serangan Jantung yang Sering Diabaikan
Selasa 16-09-2025,21:41 WIB
Anggaran Kementerian ATR/BPN Ditetapkan Sebesar Rp9,49 Triliun
Selasa 16-09-2025,21:56 WIB
PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas
Selasa 16-09-2025,19:37 WIB
Jasad Pelajar Tenggelam di OKU Ditemukan Tak Bernyawa 16 KM dari Lokasi Awal
Terkini
Rabu 17-09-2025,10:00 WIB
Erick Thohir Umumkan Yoshimi Ogawa Jadi Ketua Komite Wasit PSS
Rabu 17-09-2025,09:00 WIB
Geger! Warga OKU Timur Temukan Jasad Petani di Tengah Kebun Karet
Rabu 17-09-2025,08:00 WIB
Rumah Cinta Lombahan Sikam Desa Cempaka Wakili OKU Timur di 4 Besar Sumsel
Rabu 17-09-2025,07:00 WIB
Panen Perdana Sawit BUMDes di OKU, Bupati Teddy Tekankan Transparansi Dana Desa
Selasa 16-09-2025,21:56 WIB