Kasus Kriminal Curat Mendominasi di Kabupaten OKU

Senin 02-01-2023,09:25 WIB
Reporter : admin
Editor : Mustofa

“Jenis tindak pidana kejahatan tertinggi masih dominasi kasus curat, “ katanya. 

 

 

Pada tahun 2021 sebanyak 87 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 79 kasus atau turun 9,19 %. Kemudian diikuti kasus curas naik pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 17 kasus. 

 

 

“Untuk kasus curanmor naik, pada tahun 2021 terdapat 2 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 7 kasus. Dan kasus pembunuhan pada tahun 2021 sebanyak 4 kasus sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 3 kasus atau turun1,2 %, “ sebutnya.

 

 

Terkait kasus Narkoba, tindak pidana ungkap Narkotika tahun 2022 sebanyak 75 kasus dengan jumlah 94 tersangka, sementara pada 2021sebanyak 96 kasus dengan 119 tersangka. 

 

 

Rincian ungkap kasus narkotika dengan barang bukti ganja pada tahun 2021 sebanyak 619,05 Gram sedangkan tahun 2022 sebanyak 21117,04 Gram. Kemudian narkotika jenis sabu pada tahun 2021 sebanyak 256,07 Gram dan tahun 2022 sebanyak 10003,42 gram serta narkotika jenis ekstasi pada tahun 2021 sebanyak 4 butir dan tahun 2022 sebanyak 36 butir.

 

 

Sedangkan kasus laka lantas tahun 2021 dibanding tahun 2022 dengan jumlah laka lantas 42 berbanding 41 kasus. Selesai laka lantas 37 berbanding 35 kasus, presentase selesai 88,09 % berbanding 95 % atau naik 6,91 %, korban meninggal dunia 31 berbanding 20 kasus, korban luka berat 8 berbanding 12 kasus, korban luka ringan 25 berbanding 32 kasus. Kemudian rugi material Rp. 106.950.000., juta dibanding Rp. 95.550.000., juta dan jumlah tabrak lari sebanyak 5 dibanding 4 kasus.

Kategori :