Fredy menerangkan, untuk jumlah tenaga pendidik yang pensiun ada sebanyak 206 orang. Lalu untuk
pegawai tenaga teknis yang pensiun ada sebanyak 125 pegawai. Kemudian disusul pegawai tenaga
kesehatan ada sebanyak 7 pegawai.
Lanjutnya, sejumlah pegawai yang pensiun ini meliputi mencapai batas usia, pensiun janda/duda,
pensiun dini atas permintaan sendiri. Lalu pensiun karena sakit dan pensiun yang mengajukan masa
persiapan.
Dari semua pegawai yang pensiun tahun 2022, berdasarkan usul pada aplikasi MySAPK BKN. Untuk
pegawai pensiun mencapai batas usia (BUP) ada sebanyak 338 pegawai.
Lalu, masih kata Fredy, pegawai pensiun mencapai batas usia ini terdiri guru atau tenaga pendidik,