Itu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Keuangan.
Hal ini tertuang dalam Kerangka Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023.
Bonus yang akan diberikan pemerintah kepada PNS berupa cuti atau THR dan 13% dari gaji.
Dua bonus ini tentu yang paling dinantikan oleh PNS sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah
Meski THR dan gaji 13 biasa diberikan pemerintah, setidaknya dua bonus ini bisa membuat para pejabat tersenyum.
Penjelasan ketentuan THR dan gaji 13 dalam kerangka makro dan pedoman kebijakan fiskal tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Menurut catatan Kementerian Keuangan, belanja pegawai pada periode 2017-2021 berada di kisaran 2,36 persen dari PDB.
Menurut catatan pemerintah dan kementerian keuangan, anggaran belanja pegawai tahun 2022 sebesar Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen dari PDB.