Enam Tersangka Pengedar 149 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, 1 Tersangka Dipelor

Rabu 25-01-2023,22:35 WIB
Reporter : r15
Editor : oku ekspres online

 

Meneurut keterangan Pelaku, disampaikan bahwa jaringan itu dikendalikan dari negara tetangga yaitu Malaysia.

 

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

“Dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” tutup Krisno.

Kategori :