"Apabila ada yang mencurigakan gelagat aksi penculikan anak segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau dapat langsung menghubungi layanan Lapor Pak Kapolres di nomor tersebut," tutupnya.
Untuk mengantisipasi aksi tersebut, lanjut dia, pihaknya kepolisian setempat telah menyiapkan layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 0811-7839-110.(r15)