LAHAT-OKES.CO.ID, Entah apa yang merasuki otak RA. Diduga RA tak tahan melihat kemolekan tubuh korban berinisial L (34) warga Desa tanjung Beringin Kabupaten Lahat diperkosa oleh RA (37), yang ternyata sepupu korban.
Hal itu dilakukan pelaku RA yang memanfaatkan situasi suasana sepi.Pelaku awalnya menyapa korban. Namun dalam hitungan detik, pelaku kemudian langsung memeluk erat korban. Ketika itu pelaku mengeluarkan kata ajakan berhubungan badan.
Sontak korban terkejut. Lalu dengan paksa, pelaku menggenggam tangan korban dan membawa ke pondok yang berada di kebun milik korban.
Sesampainya di pondok RA yang juga sudah berkeluarga ini mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Korban yang kalah tenaga tak berdaya. RA seperti kesetanan melampiaskan nafsu birahinya kepada korban hingga puas.
Lalu pelaku meninggalkan Korban yang berlari meminta bantuan kepada Rs warga setempat yang kebetulan berada di pondoknya. Setelah kemudian melaporkan kejadain kepada Kepala desa setempat dan membuat laporan ke kantor Polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, hanya berselang beberapa jam usai kejadian, RA berhasil dibekuk oleh Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Agus bersama anggota.
Pelaku ditangkap saat berada di sekitar kediamannya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.)(*)