Camat dan 20 Kades di Lahat Diamankan Kejari, Ini Masalahnya

Poto kades ott--
LAHAT, OKES.NEWS– Suasana rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten LAHAT, berubah drastis setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) LAHAT diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis sore (24/7).
Dalam penggerebekan mendadak tersebut, pihak kejaksaan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH bersama 20 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut.
Penangkapan dilakukan saat para perangkat desa sedang membahas agenda peringatan 17 Agustus.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.
BACA JUGA:Makin Diminati, 20.053 Pelanggan Baru Home Charging Services Nikmati Kemudahan Isi Daya EV di Rumah
BACA JUGA:Srikandi Champion PLN UID S2JB Dorong Semangat dan Kiprah Perempuan di UP3 Muara Bungo
Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.
Uang tersebut dikumpulkan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung. Usai penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya tindakan tersebut.
"Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati," ujarnya singkat, Kamis malam (24/7).
Adapun 20 kepala desa yang diamankan berasal dari desa: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung,
Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
Kasus ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Lahat, mengingat ini pertama kalinya seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi.
Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima informasi resmi terkait OTT tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: