Arisan Bodong Kembali Makan Korban, Kali ini Pelakunya Warga Baturaja

Rabu 01-03-2023,02:01 WIB
Reporter : r15
Editor : Oku ekspres online

OKES.CO.ID- Belum lama ini beredar video di media sosial tampak sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan bodong  mendatangi kediaman pelaku berinisial Dn merupakan warga dan menetap di kota Baturaja,  kabupaten OKU diduga membawa kabur uang arisan senilai ratusan juta yang  merupakan hasil uang investasi  berkedok arisan.

 

Menurut kabar yang beredar luas menyebutkan. Saat ini terdapat puluhan orang yang merasa dirugikan akibat investasi bodong tersebut. Desi yang mengaku sebagai korban dari tindakkan tersebut menyebutkan telah merugi ratusan juta dengan iming-iming yang berlabel 'tebus arisan dian'.

 

Adapun kerugian yang ditaksir oleh para korban yang menyatakan telah melaporkan perihal tersebut ke Polda Sumsel hingga mencapai Rp 1 miliar. Bahkan Desi warga Kota Palembang juga menyebutkan telah melakukan transferan dana ke rekening Pelaku Bernama Dian sebesar Rp600 juta dengan cara bertahap.

 

Kemudian ia juga menyebutkan bahwa dirinya berhak untuk menarik uang Rp1.031.000.000 yang dijanjikan pelaku apabila telah menyetorkan dana sebesar Rp600 juta. 

 

Sementara itu, laporan terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan tersebut telah dilaporkan ke Polisi. Para korban yang merasa tertipu sempat mendatangi kediaman pelaku yang ternyata hanya menyewa dalam sementara waktu. Sehingga saat ditemui terduga  pelaku sudah tidak ada ditempat alias kabur dengan membawa uang korban.

 

Meski begitu, para pelapor berhasil menemui orang tua Dian di kota Baruraja yang nyaris saja menjadi amukan para korban. Beruntung saat itu ada pihak kepolisian yang mengamankan. 

 

 Para korban berharap terduga pelaku yang diduga kabur bersama suaminya segera ditangkap. Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Harsono melalui kasat Reskrim polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain menanggapi aduan tersebut.  Pihaknya, dikatakan Zanzibar  telah melakukan konseling terhadap para korban arisan Bodong itu.

 

Polres OKU  Menyarankan kepada para korban untuk menunjuk satu orang perwakilan yang telah diberi kuasa untuk membuat laporan polisi.

Kategori :