OKES.CO.ID-BATURAJA TIMUR - Proses eksekusi tanah dan bangunan milik Asmadewi di Air Paoh Kecamatan
Baturaja Timur berlangsung dramatis, Selasa (21/3/2023).
Pasalnya, bangunan yang akan dieksekusi masih berpenghuni. Dan mereka kaget, saat kedatangan
rombongan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun dan para
juru sita.
BACA JUGA:Pemkab Pali Usir PKL Gelar Lapak di Trotoar
Para penghuni yang tidak tahu permasalahan itu protes. Karena telah melakukan pelunasan biaya sewa.
Sehingga, para penyewa tersebut keberatan untuk mengosongkan bedeng 10 pintu yang kini sudah
pindah tangan.
"Aset yang dieksekusi tanah dan bangunan, berupa ruko dan bedeng 10 pintu milik Asmadewi tersebut
kini sudah dikuasai oleh M Mulki Alfadrian, selaku pemenang lelang yang juga pemohon eksekusi,"
ungkap Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin.
BACA JUGA:Geledah Kantor Dinas Pertanian OKU, Kejari OKU Belum Tetapkan Tersangka
Pihaknya juga menurunkan anggota Polwan untuk berjaga-jaga di lokasi pengosongan. Bahkan TNI dari
Kodim 0403 Oku dipimpin Kapten Infanteri Handayani.