Proses Eksekusi, Penghuni Bedeng 10 Pintu di Baturaja Protes

Rabu 22-03-2023,21:36 WIB
Reporter : r15
Editor : Oku ekspres online

Kemudian dari subdenpom II/4-4 Baturaja dipimpin Kapten CPM Stefanus. Di lapangan juga sempat

dilakukan negosiasi antara para pihak.

Dari keterangan yang dirangkum para penghuni tidak mau keluar sebelum mendapatkan kepastian

denga biaya ganti rugi Rp 6 juta pertahun yang sudah dibayarkan kepada pemilik sebelumnya.

BACA JUGA:Petani di OKU Kepergok Petugas saat Beraksi di Perkebunan Sawit

Namun setelah dilakukan negosiasi para penyewa akhirnya dengan sendirinya melakukan

pengosongan. Untuk sementara barang para penghuni bedeng disimpan di suatu tempat dan diberikan

waktu tenggang satu bulan untuk diambil.(r15)

Kategori :