Saat ditangkap. KS sedang berada di rumah. Ia pun tak dapat berkutik lagi saat polisi mengerebek dirinya sedang bersembunyi dalam kamar.
Setelah berhasil diamankan, Kemudian KS digiring ke Polres OKU untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 70 tandan buah sawit(TBS) seberat lebih kurang 1550 Kg berikut kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
"saat ini untuk kedua pelaku sudah diserahkan ke dalam rumah tahanan polisi," tutup Budi.(r15)