Guru di SUMSEL Rame-Rame Pertanyakan Pembayaran Tukin

Minggu 04-06-2023,08:00 WIB
Editor : Oku ekspres online

SUMSEL, OKES.NEWS- Para guru di Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan 50 persen tunjungan kinerja (tukin) dalam komponen THR yang belum dibayarkan.

Istilah di kalangan tenaga pendidik “tambahan’ THR.

Sementara, gaji 13 kabarnya akan segera cair. Ada juga ‘tambahan 50 persen’ itu dalam gaji 13.

Kalau tidak cair juga nantinya, maka sama saja artinya para guru PNS kehilangan sebulan gaji.

BACA JUGA:Bocah TK di OKU Tenggelam Saat Mandi di Sungai

BACA JUGA:Arti Makna Kata Cawa-Cawe yang di Populerkan Jokowi jelang Pemilu 2024

“Sudah pernah kami tanyakan ke dinas. Katanya dana transfer dari pusat tidak sesuai dengan SK penerima yang ada. Jadi masih menunggu transferan lagi,” ungkap seorang guru SMA di Palembang, kemarin.

Dia mendapat informasi, tambahan THR itu di provinsi lain sudah cair.

Termasuk para guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).“Makanya jadi bertanya-tanya, kenapa untuk kita belum,” ujar guru tersebut seperti dikutip dari sumatera ekspres.id.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Sumsel, Aswin SPd MSi mengatakan, tambahan THR tersebut nilainya 50 persen.

BACA JUGA:Sering Makan Seblak? Awas 3 Penyakit Ini Bisa Bikin Kamu Menderita

BACA JUGA:KARHUTLA: Kemarau Ekstrem, Lima Kecamatan di OKU Ini Paling Rawan Kebakaran

Untuk guru yang menerima tunjangan kinerja (tukin).

”Kalau tidak dapat tukin, maka tunjangan 50 persen dihitung dari tunjangan profesi gurunya (TPG). Itu kan sudah diatur di PP No 15/2023 kalau tidak salah,” ujar Aswin kemarin (3/6).

BACA JUGA:Menguntungkan, Terong Hijau Bulat Ronggo Mulai Diminati Petani

Kategori :