BACA JUGA:Ginting Tumbang, Tuan Rumah Tanpa Gelar Indonesia Open Dua Edisi Berturut-Turut
“Tracking Bacaleg ini sendiri gunanya memastikan Bacaleg tersebut memiliki pekerjaan apa dan penghasilan bersumber dari APBN apa APBD jika Bacaleg termasuk ASN, TNI-Polri, Perangkat desa dan lainya,” cetusnya.
“Jadi kita harus melakukan tracking Bacaleg di daerah kawan kawan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dan peraturan, silahkan kawan kawan PPK bersama PPS nanti melakukan tracking di daerahnya masing masing, dan lebih utama harus adanya bukti dokumen dokumen lainnya apabila Bacaleg termasuk golongan penerima dana bersumber dari APBN dan APBD kita izin meminta dokumen nya apabila sudah membuat surat pernyataan,” tandasnya. (Dal)