Namun pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Kabupaten Surolangun diketahui derahnya banyak digali untuk mendapatkan tambang emas, Di sejumlah aliran sungai seperti Sungai Selembau, sungai Limun, Sungai sipa.
Bahkan arel yang dibuka oleh warga lokal dan pendatang kian marak dan bertambah.
Berikut ini profil singkat Sarolangun Jambi.
Sarolangun adalah kabupaten di provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari kabupaten Sarolangun Bangko, kemudian resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 yang berdasarkan pada UU RI nomor 54 tahun 1999.
Kabupaten Sarolangun beribu kota di kecamatan Sarolangun dengan luas wilayah 6.174 km² dan populasi 279.532 jiwa 2020.
BACA JUGA:Warga Sempat Larang Semua Truk Batubara Melintas Baturaja-Muara Enim, Polisi Respon Begini
Sebelumnya, kabupaten Sarolangun dan kabupaten Merangin tergabung dalam Kabupaten Sarolangun-Bangko, selanjutnya diperkuat dengan keputusan DPRD Provinsi Jambi Nomor 2/DPRD/99 tanggal 9 Juli 1999 tentang pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi.
Secara Geografis wilayah Kabupaten Sarolangun terletak pada posisi 1020 03’39” sampai 1030 13’17” BT dan antara 010 53’39” LS sampai 020 46’24” LS (Meridian Greenwich), dengan batas administrasi wilayah Kabupaten Sarolangun sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Sebelah Barat berbatasan dengan wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.(*)
Berita ini terbit di sumeks.co dengan judul: 2-warga-muratara-tertimbun-longsor-tambang-emas-ilegal-di-sarolangun-jambi