Pembangunan jalur perlintasan satwa liar ini telah mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tujuannya adalah memberikan ruang gerak bagi satwa liar agar dapat beraktivitas di kawasan hutan lindung tanpa terganggu oleh pembangunan tol.
BKSDA Aceh juga akan menanam tanaman yang disukai oleh gajah di sekitar terowongan untuk mencegah mereka keluar dari jalur yang telah disediakan.
BACA JUGA:Meski Tarif Ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Gratis, Perhatikan Imbauan dari Pengelolanya?
Selain itu, akan dipasang pagar kejut listrik untuk menghalangi gajah keluar dari kawasan tersebut, dan kamera pengawas akan dipasang di ruas tol untuk memantau pergerakan satwa liar.
Pembangunan jalur perlintasan satwa liar ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan habitat satwa liar dan menghindari konflik antara satwa liar dan penduduk setempat.
Selain ruas tol Sigli-Banda Aceh, ruas tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau juga memiliki terowongan gajah dan jalur perlintasan satwa lainnya.(*/ck)