Wahai Warga OKU Nekat Lawan Arus Jalur ini, Siap Kena Tilang
BATURAJA-OKES.NEWS, Petugas Satlantas Polres OKU melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar lalulintas, Kamis (6/7). Yakni melakukan penilangan terhadap pengendara yang nekat melawan arus lalulintas.Seperti yang terjadi di Jl Jenderal S Parman tepat di depan Mako Polantas Polres OKU. Seperti diketahui, jalur tersebut telah ditentukan untuk satu arah. Yakni arah jalan Jendral Sudirman depan RM Siang Malam menuju ke arah Pasar Baru Jalan Jenderal S Parman.
"Masih saja banyak pengendara yang nekat mengambil jalan yang berlawanan atau melawan arus. Hal tersebut jelas sangat membahayakan si pengendara sendiri maupun pengendara yang lain hingga menyebabkan kecelakaan," ungkap Kasatlantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti.
BACA JUGA:Pemuda di OKU Terpergok Curi TBS di Peninjauan
Sehingga, lanjut AKP Dwi Karti Astuti, pihaknya melakukan penetiban dengan melakukan penilangan di tempat kepada pelanggar. Namun sebagian pelanggar yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara ada yang hanya diberikan teguran.
“Kegiatan seperti ini terus kami lakukan dan tingkatkan. Agar masyarakat pengguna jalan atau pengendara tidak melanggar lalu lintas dengan berkendaraan melawan arus,” tegas AKP Dwi Karti Astuti.
AKP Dwi Karti Astuti menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat OKU terutama para pengendara baik sepeda motor dan mobil agar taat mengikuti aturan berlalu lintas dengan tidak melawan arus. “Jika masih tentunya akan dilakukan penilangan terhadap pengendara,” pungkasnya. (r15)
BACA JUGA:BPBD Imbau Masyarakat OKU Waspada Bencana Hidromateorologi