“Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak semuanya dapat kita laksanakan, sesuai dengan rencana semula hal ini dapat dilihat dari angka-angka laporan keuangan daerah yang telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat," tambahnya.
"Kiranya akan mendapat pembahasan dan persetujuan dewan yang terhormat untuk dituangkan dalam keputusan bersama dan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkasnya. (rel)
BACA JUGA:DPRD & SEKRETARIAT OKU: Selamat dan Sukses Ir Hj Lindawati MZ MT