“Jika masyarakat tidak siap dengan jaring, mereka tidak akan dapat menangkap ikan. Begitu juga dengan pemekaran, cepat atau lambat pemekaran itu akan terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka.
Dengan begitu, ketika proses verifikasi dimulai, usulan sudah masuk dan tinggal melengkapi data-data yang diperlukan.
Walaupun prosesnya mungkin tidak mudah, dukungan dari DPRD Muratara dan kota/kabupaten lainnya menjadi dorongan bagi cita-cita pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Semoga cita-cita untuk pemekaran ini dapat tercapai dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat secara keseluruhan. (zul/SEG)
Artikel ini telah tayang di sumateraekspres.id dengan judul: Pemekaran Sumsel, DPRD Resmi Berikan Dukungan Tertulis