Peredaran Sabu di Sumsel Dikendalikan dari Bandung dan Yogyakarta

Peredaran Sabu di Sumsel Dikendalikan dari Bandung dan Yogyakarta

--

SUMSEL, OKES.NEWS - Pengendali jarak jauh (remote) peredaran sabu di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Tersangka FB alias Tegeng berpindah-pindah tempat di Yogyakarta dan Bandung dalam menyetir para kaki tangannya di Sumsel.

Petualangan bandar narkoba ini akhirnya terhenti setelah disergap tim dari Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Sebelumnya, mobil Toyota Raize warna silver metalik yang dikendarai tersangka Tegeng sudah dibuntuti polisi sejak jalan tol di wilayah DI Yogyakarta.

”Dia bandar besar (mastermind) yang mengendalikan dari jarak jauh untuk peredaran sabu di wilayah Provinsi Sumsel, utamanya wilayah Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, dan daerah sekitarnya,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana SIK, Kamis (2/7).

Tersangka Tegeng jadi target buruan polisi setelah tiga kaki tangannya ditangkap di Prabumulih dan Muara Enim.

Mastermind ini biasanya tidak menguasai langsung barang bukti narkoba. ”Tapi dari ketiga tersangka yang sudah kami tangkap, terungkap dikendalikan FB alias Tegeng,” beber Yulian.

Dari penangkapan tersangka Tegeng, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Toyota Raize warna silver metalik, Toyota Fortuner warna putih, perhiasan berupa kalung, uang tunai hampir Rp1 juta, dua rekening bank, dan 1 unit rumahnya di Kota Prabumulih.

Kemudian, sembilan buah jam tangan. Di antaranya merek Alexander Christie, Casio, Michael Kors, G-Shock, dan lainnya.

“Selain diproses atas tindak pidana narkotikanya, tersangka juga diterapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Yulian.

Lanjut lulusan Akpol Tahun 2000 itu, penyidik menelusuri dan merampas aset-aset milik tersangka yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

”Kami akan memiskinkan tersangka melalui penerapan UU TPPU, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh,” sampainya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: