Polisi Buru Pemilik Akun Media Sosial Pemicu Tawuran
Polisi Buru Pemilik Akun Media Sosial Pemicu Tawuran-Istimewa-
SUMSEL -OKES.NEWS- Upaya pengungkapan kasus tawuran berdarah yang menewaskan seorang remaja di Kota Palembang akhirnya membuahkan hasil.
Tim Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penusukan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang pemuda berinisial RAGR (18).
Pelaku diketahui bernama MM alias Dian (18). Ia diamankan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada keterlibatannya dalam peristiwa tragis tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Dealer TAG, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Keterangan tersebut disampaikan Sonny saat konferensi pers di lobi utama Polrestabes Palembang, Jumat (13/3/2026), didampingi Kasat Reskrim AKBP M. Jedi P.
BACA JUGA:Jenguk Dua Korban Penusukan Tersangka Curanmor, Biaya Perawatan Ditanggung Polri
BACA JUGA:Tusuk Seorang Pria Pakai Pisau Motif Cemburu
Menurut Sonny, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya tengah berkumpul santai di sebuah warung.
Suasana yang awalnya biasa berubah ketika datang seorang pemuda bernama Putra, teman dari saksi Ziko, yang mengajak kelompok tersebut untuk terlibat tawuran.
Korban bersama teman-temannya awalnya hanya berkumpul di warung.
Kemudian datang seseorang yang mengajak mereka untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain, jelas Sonny.
Ajakan itu akhirnya diikuti. Korban bersama kelompoknya kemudian menuju lokasi yang telah disepakati untuk melakukan bentrokan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


