Kejari Geledah Kantor Dinsos Prabumulih, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bansos dan Pengelapan Jabatan

Selasa 08-08-2023,12:23 WIB
Editor : Gus Munir

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, maka Kabid Penanganan Kemiskinan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” kata Rudi Firmansyah.

Penggeledahan di rumah Kabid Penanganan Kemiskinan tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat Kota Prabumulih. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diproses hukum dan pelakunya dapat dihukum seberat-beratnya.*

Kategori :