10-12 Oktober 2023 Masa sanggah
10-14 Oktober 2023 Jawab sanggah
17-21 Oktober 2023 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
28 Oktober-4 November 2023 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
12-18 Februari 2024 Pengumuman hasil akhir seleksi
Jadwal bisa saja berubah sesuai kebijakan instansi terkait.
BACA JUGA:
- 5 Kiat Sukses Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Semoga Bermanfaat
- Download Formasi CPNS dan PPPK 2023 BKN Bentuk PDF yang Bisa Ditemukan Disini
- INFO Alokasi CPNS dan PPPK 2023, Intip Mayoritas Formasinya Disini
- Sah! Alokasi Formasi CPNS dan PPPK Ditetapkan, Dibuka September 2023, Simak Rinciannya
Persyaratan umum untuk CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau dengan pidana yang telah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan yang terakhir
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
• Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sampai dengan tingkat kedua
• Tidak memiliki cacat fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas