Dana BLT Rp900.000 ini Disalurkan Penerima Dapat 3 Bulan di Agustus 2023, Baca Biar Tak Salah Paham!

Selasa 22-08-2023,22:16 WIB
Reporter : Aris Munandar

Dana BLT Rp900.000 ini Disalurkan Penerima Dapat 3 Bulan di Agustus 2023

OKES.NEWS- Pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp900.000 untuk masyarakat miskin ekstrem pada bulan Agustus 2023. 

Bantuan ini diberikan secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan diberikan tiga bulan sekaligus.

BLT Rp900.000 ini berasal dari Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem.

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem memenuhi kebutuhan hidup mereka selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA:Rilis QRIS TUNTAS, Pembayaran Digital dan Interkoneksi Termasuk di Daerah 3T dan Lintas Negara

Penyaluran BLT Rp900.000 ini dilakukan oleh pemerintah desa melalui berbagai mekanisme, seperti transfer bank, pos, atau tunai. 

Pemerintah desa akan melakukan verifikasi terhadap KPM yang berhak menerima bantuan ini.

KPM yang telah terverifikasi akan mendapatkan surat pemberitahuan dari pemerintah desa.

Surat pemberitahuan ini berisi informasi tentang jumlah bantuan yang akan diterima, tanggal pencairan, dan lokasi pencairan.

KPM dapat mencairkan bantuan ini di bank, pos, atau kantor desa. Pencairan bantuan ini dilakukan dengan menunjukkan KTP dan surat pemberitahuan dari pemerintah desa.

BLT Rp900.000 ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin ekstrem memenuhi kebutuhan hidup mereka selama pandemi COVID-19. 

Bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 terhadap masyarakat miskin ekstrem.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kini difokuskan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan ini diberikan secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan diberikan tiga bulan sekaligus.

Kategori :