Dilansir dari sumateraekspres.id, Salah satu dari tersangka tersebut adalah Arwandi alias Arwan (28). Ia menyatakan bahwa tidak memiliki niat untuk menghabisi korban dengan kejam.
Arwan mengungkapkan perasaan kekesalannya saat petugas hadirkan dalam rilis kasus ini pada hari Jumat (8/2023) siang.
Ia menjelaskan, “Amarah saya mencapai puncaknya ketika saya di tampar oleh Deki. Karena melarang saya ikut dalam rapat yang membahas pemindahan alat untuk rig minyak.” ucapnya(*)