DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

pengesahan raperda perubahan apbd sumatera selatan tahun anggaran 2025 defisit 108 miliar sinergi eksekutif legislatif pembangunan berkelanjutan, rapat paripurna dprd sumsel pengesahan perubahan apbd dan program prioritas masyarakat, berita politik dan an--
PALEMBANG, OKES.NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menyampaikan bahwa agenda pengesahan Raperda ini merupakan puncak dari proses panjang pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.
“Raperda ini telah melalui serangkaian proses dan pembahasan yang matang. Hari ini kita semua menyepakati dan menyetujui rancangan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Andie dalam sambutannya.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan harapannya agar keputusan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan program-program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat.
Andie menyebut bahwa keselarasan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya berharap, apa yang sudah kita sepakati bersama ini membawa berkah, manfaat, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Andie.
Andie juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel atas penyampaian pendapat akhir yang ringkas, jelas, dan konstruktif.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pidatonya turut menyampaikan penghargaan atas kerja sama semua pihak, khususnya DPRD Sumsel, yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Raperda tersebut secara efektif.
“Ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Gubernur Herman Deru.
Herman Deru menambahkan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk perkembangan ekonomi dan kebutuhan strategis pembangunan daerah.
“Efektivitas dan efisiensi program yang dituangkan dalam Perubahan APBD harus menjadi komitmen bersama. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita bisa mewujudkan program yang lebih terarah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Deru optimistis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: