Daftar Pinjol Legal Berlabel OJK yang Berikan Pinjaman Limit Rp20 Juta Cuma Modal KTP

Jumat 15-09-2023,21:45 WIB
Editor : Aris Munandar

Daftar Pinjol Legal yang Berikan Pinjaman Limit Rp20 Juta Modal KTP

OKES.NEWS - Layanan pinjaman online (pinjol) semakin populer di Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan pinjaman uang dengan cepat dan mudah. 

Namun, seiring dengan maraknya pinjol ilegal yang menimbulkan berbagai masalah bagi para debitur, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa pinjol yang legal dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:KUR BCA Bisa cair mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, Begini Proses Pengajuannya 2023

Berikut ini adalah lima pinjol legal yang dapat memberikan pinjaman uang jutaan rupiah:

1. Tunaiku

Tunaiku adalah salah satu pinjol legal yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Mereka menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor panjang. 

Syaratnya juga sangat mudah, hanya dengan menyediakan modal KTP, debitur sudah dapat mengajukan pinjaman dengan limit maksimal hingga Rp 20 juta.

BACA JUGA:Cara Lain Dapatkan Saldo DANA dan OVO Gratis Hingga Rp500 Ribu

2. KreditGoGo

KreditGoGo juga merupakan salah satu pinjol legal yang telah terdaftar di OJK. Mereka menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp 20 juta. 

Syarat pengajuan pinjaman pun sangat mudah, hanya dengan menyediakan KTP sebagai syarat verifikasi dan proses pencairan yang cepat.

3. Dana Cepat

Dana Cepat adalah salah satu pinjol legal dengan bunga rendah dan tenor panjang. Mereka menawarkan pinjaman modal usaha dengan limit pinjaman antara Rp 500.000 hingga Rp 5.000.000. Syarat pengajuan pinjaman sangat mudah, hanya dengan menyediakan KTP dan nomor telepon sebagai syarat verifikasi dan proses pencairan.

4. Indodana

Kategori :