Indikasi Ahli Fungsi Badan Intelijen Negara Usai Jokowi
OKES.NEWS- - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa ia memiliki data intelijen internal dan mengetahui agenda seluruh partai politik (parpol) memang menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan kekuasaan.
Hal ini karena penggunaan intelijen untuk memata-matai partai politik merupakan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa tugas intelijen adalah mengumpulkan dan mengolah informasi soal ancaman keamanan nasional, bukan untuk kepentingan politik rezim.
Oleh karena itu, penggunaan kemampuan lembaga intelijen untuk kepentingan politik rezim merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan.
BACA JUGA:Ayu Puja Lestari, Anak Muda Baturaja yang Bercita-cita jadi Dosen Usai Lulus Beasiswa LPDP
Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN), menilai dalam ini ada dugaan indikasi penyalahgunaan kekuasan.
"Tugas intelijen adalah mengumpulkan dan mengolah informasi soal ancaman keamanan nasional, bukan 'bahan keterangan' koalisi politik atau oposisi politik," ungkap Haripin pada webinar itu, Kamis (21/9).
Berdasarkan UU Intelijen Negara dan Peraturan DPR 2/2014, Komisi I DPR RI dan Tim Pengawas Intelijen berwenang menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan intelijen dan menggunakan akses atas informasi rahasia untuk penelusuran dugaan tersebut.
"Bola saat ini ada ditangan DPR, kenapa? Karena DPR adalah aktor pengawas intelijen yang sah," ujar Haripin.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa ia memiliki data intelijen internal dan mengetahui agenda seluruh partai politik (parpol) memang menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan kekuasaan.
Oleh karena itu, DPR perlu segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan intelijen oleh pemerintah.
BACA JUGA:Rocky Gerung Hingga UAS Turut Soroti Polemik Pulau Rempang Eco City, Pakai Kekerasan!
Sebelumnya, Jokowi menyatakn bahwa dirinya telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia.
Pernyataan tersebut dilontarkan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023.