Dampak Penutupan TikTok Shop Indonesia Ke depannya Kepada Ekonomi UMKM Akibat Kebijakan Pemerintah

Rabu 04-10-2023,15:04 WIB
Editor : Aris Munandar

Dampak Penutupan TikTok Shop Indonesia

OKES.NEWS, TikTok Shop Indonesia secara resmi ditutup pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17:00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 70 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Label Pangan Olahan.

Permendag tersebut melarang platform media sosial untuk memfasilitasi transaksi e-commerce. TikTok Shop Indonesia merupakan salah satu platform media sosial yang menyediakan fitur transaksi e-commerce.

Dalam pengumuman resminya, TikTok Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," tulis TikTok dalam pengumumannya.

BACA JUGA:TikTok Indonesia Hentikan Fasilitasi Transaksi E-Commerce, Apa Langkah Pemerintah Setelah ini?

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tutup keterangan tersebut.

Penutupan TikTok Shop Indonesia ini berdampak pada para penjual dan pembeli yang telah terdaftar di platform tersebut. Para penjual harus memindahkan produk mereka ke platform e-commerce lain, sedangkan para pembeli harus mencari alternatif platform untuk berbelanja online.

Dampak Penutupan TikTok Shop Indonesia

Penutupan TikTok Shop Indonesia memiliki beberapa dampak, antara lain:

Dampak bagi penjual:

Penjual harus memindahkan produk mereka ke platform e-commerce lain.

Penjual harus membangun kembali basis pelanggan mereka.

Dampak bagi pembeli:

Pembeli harus mencari alternatif platform untuk berbelanja online.

Kategori :