Selasa / 12 Desember 2023
Batas Penawaran
Penetapan Pemenang :
: Pukul 09.15 s.d. 10.15 waktu server (sesuai WIB)
Setelah batas akhir penawaran
Tempat Lelang
:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Palembang, jalan Kapten A.Rivai No.4 GKN Palembang
Syarat-Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
3. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan resiko lainnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pembeli/ pemenang lelang.
4. Semua obyek lelang tersebut tidak dilengkapi / tidak ada bukti kepemilikan (STNK dan BPKB).
5. Legalitas objek lelang formil dan materil, Nilai Limit, foto objek lelang, penyerahan objek lelang kepada pemenang lelang sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemohon Lelang / Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
6. Open house/pengecekan fisik objek lelang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 dimulai jam 09.00 s.d 15.00 WIB dan posisi barang dapat dikoordinasikan di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.