BATURAJA - OKES.NEWS, Sejumlah Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) di wilayah kabupaten Ogan Komering ulu (OKU), Sumsel, melakukan audensi ke Pemkab OKU.
Hal ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan para Nakes kepada Pejabat OKU terkait hasil seleksi penerimaan PPPK dan notifikasi pengumuman sementara yang sempat diterima peserta lalu kemudian hilang. Senin, (18/12/2023)
Dalam kesempatan tersebut, para Nakes yang tergabung dari beberapa kecamatan di kabupaten OKU menyatakan pendapat dan pertanyaan dalam audensi yang digelar di aula Praja.
Terlebih, para tenaga kesehatan (Nakes) yang mendatangi pemkab OKU tersebut, merasa tidak diprioritaskan.
Padahal mereka merupakan tenaga kesehatan yang mengaku telah mengabdi diatas rata-rata 10 tahun kerja. Mirisnya, dari hasil pengumuman sementara yang diterima, mereka dinyatakan tidak lolos.
BACA JUGA:Download Pengumuman CASN OKU Hasil Seleksi PPPK 2023
Mengenai hal tersebut, sejumlah Nakes pun mempertanyakan beberapa poin yang ditanggapi langsung oleh Sekda OKU Dharmawan Irianto dan Kabag BKSDM Mirdaili didampingi kepala Dinas Kesehatan OKU Dedi Wijaya secara baik menerima audensi para Nakes.
Salah satu perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) dari kecamatan Tanjung Lengkayap, kecamatan Lengkiti, OKU yakni Puja Astuti mempertanyakan teknis seleksi PPPK 2023. yaitu pengumuman yang sudah dikirim, namun tiba-tiba menghilang.
Poin-poin lainnya yakni mempertanyakan perbedaan syarat antara Nakes PTT dan Nakes magang, dimana para nakes PTT yang di gaji pemda diharuskan memasukan slip gaji.
Sedangkan Nakes magang, tidak. Dan menanyakan soal pengumuman seleksi administrasi seleksi PPPK yang telah dikirimkan tiba-tiba hilang.
BACA JUGA:Pengumuman Daftar Nama Lolos Calon Anggota Bawaslu OKU Selatan, Tes Kesehatan & Wawancara
"Apa perbedaan kami yang di gaji daerah dengan nakes berstatus magang dalam persayaratan seleksi adminitrasi. Kami (Nakes PTT) diharuskan melampirkan slip gaji, sedangkan Nakes berstatus magang tidak, terakhir kok bisa pengumuman yang telah dikirimkan tiba-tiba hilang, apakah itu resmi," ujar Astuti.
Bahkan, dikatakan Astuti, dari hasil pengumuman tersebut, para nakes magang tersebut masuk jalur khusus dan hasilnya (nilai) mereka para nakes magang cenderung lebih besar dan diprioritaskan lulus.
Sementara, para nakes PTT yang telah bekerja lebih dari 10 tahun mendapatkan nilai kecil berkemungkinan tidak lulus.
"Itu kami lihat dari mereka yang membagikan hasil pengumuman rata-rata yang lulus adalah nakes magang yang baru, sementara yang kebanyakan tidak lulus itu dari Nakes PTT yang sudah mengabdi puluhan tahun," tambah Astuti.