"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan)," tegasnya.
BACA JUGA:Sikap Ganjar Pranowo dan Mahfud Tanggapi Keputusan Prabowo Subianto, Cak Imin Janjikan ini
BACA JUGA:Jalan Zulhas
Selain itu, Kiai Niam juga mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik yang tidak hanya terbatas pada agama.
Tetapi juga suku dan hal-hal sensitif lainnya. Ia menekankan, intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang.
Kiai Niam juga mengingatkan umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak tersebut secara bertanggung jawab.
Menurutnya, memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan dan bertanggung jawab adalah kewajiban bagi umat Muslim.
BACA JUGA:Penting, Jangan Lewatkan Agenda Debat Perdana Cawapres Jumat 22 Desember 2023
Syarat ideal kepemimpinan yang diungkapkan oleh Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mencakup beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Hal ini sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009.
Dalam konteks pemilu, MUI menyatakan bahwa memilih pemimpin dalam Islam merupakan kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) yang sesuai dengan ketentuan agama.
Memilih pemimpin yang memenuhi syarat tersebut dianggap wajib.
Sementara memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat dianggap haram.
MUI juga merekomendasikan umat Islam untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar. (*)
BACA JUGA:Tumpeng jadi Topik Hangat Usai Debat Wakil Presiden, Gibran ke Cak Imin: Gimana ini Nggak Konsisten
BACA JUGA:Debat Panas Fadli Zon vs Mahfud MD di Twitter