Bisa Pinjam di Aplikasi Fintech Lending Meski Data Busuk, Waspada! Kloningan Pinjol Legal, Kenali Cirinya

Jumat 12-01-2024,13:37 WIB
Reporter : Aris
Editor : Dedi

Ini berguna agar pemohon tidak kembali terjebak pada jebakan pinjol yang bunga dan cicilan awalnya lebih besar dari yang dibayangkan.

Sehingga, niat untuk terbebas dari tagihan aplikasi yang pertama. Malah sebaliknya malah menambah beban hutang, karna yang dicairkan hanya setengahnya dan harus mencari kembali kekurangan dana setoran awal.

Dengan begitu, pemohon akan meminjam lagi ke aplikasi pinjol ilegal lainnya sehingga menumpuk dan data kamu akan buruk (busuk) dalam catatan pinjaman online karna gagal bayar.

Tips memilih jasa pinjaman online resmi OJK dan Aman 

Cek ulasan aplikasi. Pilih aplikasi yang terdaftar di OJK. Pahami persyaratan pinjaman.

Pertimbangkan area jangkauannya.Pilih aplikasi yang punya layanan konsumen. 

Cari tahu suku bunga yang ditawarkan. Gunakan aplikasi resmi. Ajukan pinjaman sesuai kemampuan bayar.(*)

Kategori :